Kamis, 24 Mei 2012

Bimbingan dan Konseling di Sekolah


BImbingan dan Konseling di Sekolah
Maret 8, 2012 oleh Mohammad Zaimul Umam
PENDAHULUAN
 Organisasi dan peng-organisasian menjadi salah satu syarat dalam pengelolaan segala sesuatu, hal tersebut berlaku pula dalam pengelolaan bimbingan dan konseling disekolah, karena tanpa peng-organisasian yang baik pelaksanaan program dan kegiatan bimbingan dan konseling disekolah tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah sama bentuk organisasi bimbingan dan konseling disekolah dengan bentuk organisasi yang lain?, bagaimana pola peng-organisasiannya?, bagaimana alur pelaksanannya?, bagaimana peran guru matematika dalam bimbingan dankonseling? dan tentunya masih banyak pertanyaan yang lain.
Dalam makalah sederhana ini, nantinya akan dijelaskan secara singkat dan tepat pertanyaan-pertanyaan tersebut, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan organisasi bimbingan dan konseling disekolah.
 PEMBAHASAN
  1. Pengertian Organisasi Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah sub organisasi dari organisasi sekolah yang melingkupinya.
Bimbingan dan konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan disekolah tersebut, sehingga tidak ada tolok ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.
Organisasi bimbingan konseling di sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama. Sebagai suatu badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana yang cocok diterapkan disekolah. Akan tetapi pola organisasi yang dipilih harus berdasarkan atas kesepakatan bersama diantara pihak-pihak yang terkait di sekolah yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan, pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan.
Bimbingan dan konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang.
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun demikian, struktur organisasi bimbingan konseling pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
  2. Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
  3. Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
  4. Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
  5. Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).
  1. Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bimbingan Konseling di Sekolah
Organisasi bimbingan dan konseling disekolah mutlak diperlukan, karena:
  1. Pelayanan bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, Sali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
  2. Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
  3. Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
  4. Program bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
  5. Program layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
  6. Petugas-petugas yang diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional da berkompeten mengerjakan tugas tersebut.
  7. Petugas-petugas bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.
  1. Prinsip-Prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip operasional, karena pelaksanan dari prinsip-prinsip tersebut digunakan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program bimbingan di sekolah. Prinsip tersebut antara lain:
  1. Program layanan bimbingan di sekolah harus dirumuskan dengan jelas
  2. Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing
  3. Penempatan petugas-petugas bimbingan harus disesuaikan dengan kemampuan, potensi-potensi (bakat, minat dan keahliannya masing-masing)
  4. Program bimbingan hendaknya diorganisasikan secara sederhana
  5. Menciptakan jalinan kerjasama yang erat diantara petugas bimbingan di sekolah, dan di luar sekolah yang berkaitan dengan program bimbingan di sekolah.
  6. Organisasi harus dapat memberikan berbagai informasi yang penting bagi pelaksanaan program layanan bimbingan.
  7. Program layanan bimbingan harus merupakan suatu program yang integral dengan keseluruhan program pendidikan di sekolah.
  1. Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling di sekolah
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat disimak pada tabel 1. Berikut :
 Tabel. 1. Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Jabatan
Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah
Koordinator Bimbingan dan KonselingKonselor atau Guru Pembimbing
Guru Mata Pelajaran
Wali KelasStaf
AdministrasiManajemen Bimbingan dan KonselingPola LamaMenitikberatkan pada siswa yang beresiko/bermasalahDilaksanakan karena adanya krisis/masalahPendekatan panggilan (on call)Disampaikan dan dilaksanakan hanya oleh konselorDimiliki hanya oleh staf konseling (konselor)Mengukur jumlah usaha yang dilakukanBerurusan dengan proses melaksanakan pekerjaanMemfokuskan pada tujuan dan yang dianggap baikBekerja untuk memelihara sistem yang adaMembicarakan tentang bagaimana bekerja kerasProses KonselingBersifat klinisMelihat kelemahan klienBerorientasi pemecahan masalah klien (siswa)Konselor seriusDialog menekan perasaan klien dan klien (siswa) sering tertutupKlien sebagai obyekKonselor dominan dan bertindak sebagai problem solver
Deskripsi Tugas
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan;
Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan
konseling (terutama kepada siswa).
Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
Menganalisis hasil evaluasi.
Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orangMembantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
Ikut serta dalam konferensi kasus.Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan              konseling.
Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling. 
Adapun struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (SMP/MTs, SMA/MA/SMK) adalah sebagai berikut.
Gambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK
Beban tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling adalah 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah adalah jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar bimbingan secara klasikal dapat memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2 (dua) jam pelajaran. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar maupun karir.
Terkait dengan peran pengawas sekolah, maka dalam hal ini pengawas sekolah perlu mengetahui dan memahami bagaimana struktur dan lingkup program sebagai bahan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja konselor dan pelayanan pendidikan psikologis yang diterima oleh peserta didik untuk mendukung pencapaian perkembangan yang optimal serta mutu proses dan hasil pendidikan
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan fungsi.
Manajemen pengelolaan dan proses bimbingan konseling sekolah terus mengalami penyempurnaan sejalan dengan tuntutan zaman, adapun pergeseran pola manajemen dan proses bimbingan dan konseling di sekolah dapat kita lihat pada table 1.2 berikut :
Tabel 1.2 Pergeseran Pola Manajemen dan Proses Bimbingan Konseling di Sekolah
Pola BaruMelayani seluruh siswa (guidance for all)Dilaksanakan berdasarkan kurikulumTerjadwal (kalender)Kolaboratif antara konselor, guru, orang tua dan masyarakatDidukung dan dimiliki oleh seluruh komunitasMengukur dampak yang dikaitkan dengan tujuanBerurusan dengan pencapain tujuan, sasaran dan hasilMemfokuskan pada pencapaian (accomplisment)Responsif dan beradaptasi dengan perubahanMembicarakan tentang efektivitas kerjaBersifat pedagogisMelihat potensi klien (siswa)Berorientasi pengembangan potensi positif klien (siswa)Menggembirakan klien (siswa)Dialog konselor menyentuh klien (siswa), klien (siswa) terbukaKlien (siswa) sebagai subyekKonselor hanya membantu dan memberi alternatif-alternatif
.
  1. Peran Guru Matematika Dalam Organisai Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sebagaimana telah dipaparkan diatas, bahwa setiap guru mata pelajaran merupakan salah satu unsur penting dalam bimbingan dan konseling disekolah. Karena hal tersebut, kita sebagai calon guru matematika dituntut untuk memiliki keilmuan yang berkaitan dengan BK. Mengapa hal itu penting?, karena sebagaimana yang kita tahu selama ini, banyak ditemukan peserta didik yang bermasalah dengan pelajaran matematika. Sehingga dengan memiliki pengetahuan tentang bimbingan konseling, guru matematika ke depan bisa memberikan perlakuan dan pelayanan yang baik dan benar kepada peserta didik yang bermasalah dengan matematika.
Harapannya, dengan kemampuan guru mata pelajaran, khususnya matematika dalam memberikan perlakuan yang tepat dan benar kepada peserta didik yang bermasalah, akan semakin meningkatkan kualitas pendidikan anak dimasa yang akan datang.
PENUTUP
Program dan kegiatan bimbingan dan konseling tidak terlaksana kalau tidak diwadahi dalam organisasi yang mengatur dan mewujudkan hal tersebut. Namun yang perlu dipahami dalam konteks ini adalah, bahwa Organisasi kegiatan bimbingan dan konseling disekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem yang ada disekolah. Sehingga peng-organisasian kegiatan bimbingan dan konseling menginduk pada pengelolaan yang berlaku disekolah tersebut. Sehingga tidak ada bentuk/pola organisasi yang bersifat ideal dalam pengelolaan organisasi bimbingan dan sekolah. Ke-idealan pengelolaan organisasi bimbingan dan konseling disekolah juga dipengaruhi oleh sistem yang berlaku disekolah, sebagaiman dipaparkan diatas.
Sebagai calon guru matematika, kita harus memahami hal-hal diatas, dan mampu menjalankan fungsi kita dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling disekolah menurut porsi yang kita miliki.
REFERENSI
Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tim Dosen PPB FIP UNY. 1993. Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah. Yogyakarta:UNY.
Ridwan. 1998. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sofyan S. Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Sukardi, Dewa Ketut. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional

Tidak ada komentar: