BImbingan
dan Konseling di Sekolah
PENDAHULUAN
Organisasi
dan peng-organisasian menjadi salah satu syarat dalam pengelolaan segala
sesuatu, hal tersebut berlaku pula dalam pengelolaan bimbingan dan konseling
disekolah, karena tanpa peng-organisasian yang baik pelaksanaan program dan
kegiatan bimbingan dan konseling disekolah tidak akan berjalan sebagaimana
mestinya. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah sama bentuk organisasi
bimbingan dan konseling disekolah dengan bentuk organisasi yang lain?,
bagaimana pola peng-organisasiannya?, bagaimana alur pelaksanannya?, bagaimana
peran guru matematika dalam bimbingan dankonseling? dan tentunya masih banyak
pertanyaan yang lain.
Dalam makalah sederhana ini,
nantinya akan dijelaskan secara singkat dan tepat pertanyaan-pertanyaan
tersebut, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan organisasi bimbingan dan
konseling disekolah.
PEMBAHASAN
- Pengertian Organisasi Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
Sekolah adalah suatu organisasi
formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan
pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah sub organisasi
dari organisasi sekolah yang melingkupinya.
Bimbingan dan konseling disekolah
merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya
tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan disekolah tersebut,
sehingga tidak ada tolok ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling
disekolah yang terbaik.
Organisasi bimbingan konseling di
sekolah dalam pengertian umum adalah suatu wadah atau badan yang mengatur segala
kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan secara bersama-sama. Sebagai suatu
badan, banyak ahli menawarkan model atau pola organisasi mana yang cocok
diterapkan disekolah. Akan tetapi pola organisasi yang dipilih harus
berdasarkan atas kesepakatan bersama diantara pihak-pihak yang terkait di
sekolah yang dilanjutkan dengan usaha-usaha perencanaan untuk mencapai tujuan,
pembagian tugas, pengendalian proses dan penggunaan sumber-sumber bimbingan.
Bimbingan dan konseling tidak akan
dapat dilaksanakan tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi
itu berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas,
control dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain
suatu organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi,
personalia dan perencanaan yang matang.
Struktur organisasi pelayanan
bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama.
Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun demikian, struktur organisasi bimbingan konseling pada setiap satuan
pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
- Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
- Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
- Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
- Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
Pengawasan dan penilaian hendaknya
dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas),
dan secara horizontal (penilaian sejawat).
- Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bimbingan Konseling di Sekolah
Organisasi bimbingan dan konseling
disekolah mutlak diperlukan, karena:
- Pelayanan bimbingan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah baik kepala sekolah, guru, Sali kelas, maupun staf admnistrasi sekolah perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan.
- Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah ada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peranan kunci.
- Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan layanan bimbingan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memilikii persyaratan tertentu baik dalam segi pendidikan formal, sifat, sikap dan kepribadian, ketrampilan dan pengalaman serta waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas.
- Program bimbingan merupakan suatu bentuk kegiattan yang cukup luas bidang geraknya.
- Program layanan bimbingan di seklah hendaknya perlu di evaluasi untuk mengertahui efektivitas dan efisiensi program.
- Petugas-petugas yang diserah tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling hendaknya ditangani oleh petugas yang professional da berkompeten mengerjakan tugas tersebut.
- Petugas-petugas bimbingan dan seluruh staf pelaksanan bimbingan mutlak perlu diberikan latihan dalam jabatan. Sebagai suatu alat untuk memperbaiki pelayanan bimbingan di sekolah.
- Prinsip-Prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam organisasi bimbingan dan
konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip operasional, karena
pelaksanan dari prinsip-prinsip tersebut digunakan untuk menjamin kelancaran
pelaksanaan program bimbingan di sekolah. Prinsip tersebut antara lain:
- Program layanan bimbingan di sekolah harus dirumuskan dengan jelas
- Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing
- Penempatan petugas-petugas bimbingan harus disesuaikan dengan kemampuan, potensi-potensi (bakat, minat dan keahliannya masing-masing)
- Program bimbingan hendaknya diorganisasikan secara sederhana
- Menciptakan jalinan kerjasama yang erat diantara petugas bimbingan di sekolah, dan di luar sekolah yang berkaitan dengan program bimbingan di sekolah.
- Organisasi harus dapat memberikan berbagai informasi yang penting bagi pelaksanaan program layanan bimbingan.
- Program layanan bimbingan harus merupakan suatu program yang integral dengan keseluruhan program pendidikan di sekolah.
- Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling di sekolah
Layanan
bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan
seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang
mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi,
dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan
layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung
jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di
sekolah dapat disimak pada tabel 1. Berikut :
Tabel.
1. Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Jabatan
Kepala
Sekolah
Wakil Kepala
Sekolah
Koordinator
Bimbingan dan KonselingKonselor atau Guru Pembimbing
Guru Mata
Pelajaran
Wali
KelasStaf
AdministrasiManajemen
Bimbingan dan KonselingPola LamaMenitikberatkan pada siswa yang
beresiko/bermasalahDilaksanakan karena adanya krisis/masalahPendekatan
panggilan (on call)Disampaikan dan dilaksanakan hanya oleh konselorDimiliki
hanya oleh staf konseling (konselor)Mengukur jumlah usaha yang
dilakukanBerurusan dengan proses melaksanakan pekerjaanMemfokuskan pada
tujuan dan yang dianggap baikBekerja untuk memelihara sistem yang
adaMembicarakan tentang bagaimana bekerja kerasProses KonselingBersifat
klinisMelihat kelemahan klienBerorientasi pemecahan masalah klien
(siswa)Konselor seriusDialog menekan perasaan klien dan klien (siswa) sering
tertutupKlien sebagai obyekKonselor dominan dan bertindak sebagai problem
solver
|
Deskripsi Tugas
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang
meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di
sekolah;
Menyediakan
dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah;
Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
Menetapkan
koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan
bersama guru pembimbing;
Membuat surat
tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal
catur wulan;
Menyiapkan
surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan
usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri
bukti fisik pelaksanaan tugas;
Mengadakan
kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas
Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan
kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan
dokter)Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada
semua personel sekolah.
Melaksanakan
kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling.Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan
konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c)
mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program
bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan
prasarana;
Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala
sekolah.Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan
konseling
(terutama kepada siswa).
Merencanakan
program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
Merumuskan persiapan
kegiatan bimbingan dan konseling.
Melaksanakan
layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya
(melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan
sistem).
Mengevaluasi
proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
Menganalisis
hasil evaluasi.
Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
Mengadministrasikan
kegiatan bimbingan dan konseling.
Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala
sekolah.
Menampilkan
pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah,
jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega,
dan siswa).
Berpartisipasi
aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu
pendidikan di sekolah.Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan
konseling kepada siswa.
Melakukan
kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang
memerlukan bimbingan dan konseling.
Mengalihtangankan
(merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru
pembimbing.
Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan
konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari
guru pembimbing
Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan
bimbingan dan konseling
Menerapkan
nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti :
bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk
bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan
perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang
berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
bertanggung
jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150
orangMembantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling
yang menjadi tanggung jawabnya.
Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang
menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
Memberikan
informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh
layanan bimbingan dan konseling.
Menginformasikan
kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara
khusus dalam belajarnya.
Ikut serta
dalam konferensi kasus.Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK
dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di
sekolah;
Membantu guru
pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan
dan
konseling.
Membantu guru
pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan
dan konseling.
Adapun
struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (SMP/MTs,
SMA/MA/SMK) adalah sebagai berikut.
Gambar 1.
Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK
Beban
tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan
konseling adalah 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada
satu sekolah adalah jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar
bimbingan secara klasikal dapat memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2
(dua) jam pelajaran. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas
secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh
layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar
maupun karir.
Terkait
dengan peran pengawas sekolah, maka dalam hal ini pengawas sekolah perlu
mengetahui dan memahami bagaimana struktur dan lingkup program sebagai bahan
pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja konselor dan pelayanan pendidikan
psikologis yang diterima oleh peserta didik untuk mendukung pencapaian
perkembangan yang optimal serta mutu proses dan hasil pendidikan
Pengawas
melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus
berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan
(berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan
konselor, optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan
bimbingan dan konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan
fungsi.
Manajemen
pengelolaan dan proses bimbingan konseling sekolah terus mengalami
penyempurnaan sejalan dengan tuntutan zaman, adapun pergeseran pola manajemen
dan proses bimbingan dan konseling di sekolah dapat kita lihat pada table 1.2
berikut :
Tabel 1.2
Pergeseran Pola Manajemen dan Proses Bimbingan Konseling di Sekolah
Pola BaruMelayani seluruh siswa (guidance for all)Dilaksanakan
berdasarkan kurikulumTerjadwal (kalender)Kolaboratif antara konselor, guru,
orang tua dan masyarakatDidukung dan dimiliki oleh seluruh komunitasMengukur
dampak yang dikaitkan dengan tujuanBerurusan dengan pencapain tujuan, sasaran
dan hasilMemfokuskan pada pencapaian (accomplisment)Responsif dan beradaptasi
dengan perubahanMembicarakan tentang efektivitas kerjaBersifat
pedagogisMelihat potensi klien (siswa)Berorientasi pengembangan potensi
positif klien (siswa)Menggembirakan klien (siswa)Dialog konselor menyentuh
klien (siswa), klien (siswa) terbukaKlien (siswa) sebagai subyekKonselor
hanya membantu dan memberi alternatif-alternatif
.
|
- Peran Guru Matematika Dalam Organisai Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sebagaimana
telah dipaparkan diatas, bahwa setiap guru mata pelajaran merupakan salah satu
unsur penting dalam bimbingan dan konseling disekolah. Karena hal tersebut,
kita sebagai calon guru matematika dituntut untuk memiliki keilmuan yang
berkaitan dengan BK. Mengapa hal itu penting?, karena sebagaimana yang kita
tahu selama ini, banyak ditemukan peserta didik yang bermasalah dengan
pelajaran matematika. Sehingga dengan memiliki pengetahuan tentang bimbingan
konseling, guru matematika ke depan bisa memberikan perlakuan dan pelayanan yang
baik dan benar kepada peserta didik yang bermasalah dengan matematika.
Harapannya,
dengan kemampuan guru mata pelajaran, khususnya matematika dalam memberikan
perlakuan yang tepat dan benar kepada peserta didik yang bermasalah, akan
semakin meningkatkan kualitas pendidikan anak dimasa yang akan datang.
PENUTUP
Program dan
kegiatan bimbingan dan konseling tidak terlaksana kalau tidak diwadahi dalam
organisasi yang mengatur dan mewujudkan hal tersebut. Namun yang perlu dipahami
dalam konteks ini adalah, bahwa Organisasi kegiatan bimbingan dan konseling
disekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem yang ada
disekolah. Sehingga peng-organisasian kegiatan bimbingan dan konseling
menginduk pada pengelolaan yang berlaku disekolah tersebut. Sehingga tidak ada
bentuk/pola organisasi yang bersifat ideal dalam pengelolaan organisasi
bimbingan dan sekolah. Ke-idealan pengelolaan organisasi bimbingan dan
konseling disekolah juga dipengaruhi oleh sistem yang berlaku disekolah,
sebagaiman dipaparkan diatas.
Sebagai
calon guru matematika, kita harus memahami hal-hal diatas, dan mampu
menjalankan fungsi kita dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
disekolah menurut porsi yang kita miliki.
REFERENSI
Depdiknas.2008. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah. Bahan Belajar Mandiri Musyawarah Kerja
Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Tim Dosen
PPB FIP UNY. 1993. Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah.
Yogyakarta:UNY.
Ridwan.
1998. Penangan Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Penangan
Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Sofyan S.
Willis. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung :
Alfabeta
Sukardi, Dewa
Ketut. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional